Mobil Pengangkut Minyak Ilegal Milik (Helmi Golden) Diduga Tampa Hambatan Beroperasi Bebas Melintas
Musi Banyuasin,- Lidikfakta.com 26 Juli 2025, Sebuah mobil Truk Canter dengan nomor polisi BG.8038.ON, diduga milik "Helmi Golden", terpantau bebas melintas mengangkut minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, tanpa tersentu oleh Aparat penegak hukum. Informasi ini diperoleh dari hasil investigasi gabungan LSM dan media pada Sabtu, 26-Juli-2025.
Tim investigasi berhasil menghentikan mobil tersebut dan mewawancarai pengemudi bernama (Rendi).
Pengemudi tersebut (Rendi) mengkonfirmasi bahwa minyak mentah yang diangkut merupakan milik (Helmi Golden) "Helmi Golden" sendiri, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Terkesan enggan memberikan Penjelasan terkait apa yang di katakan oleh (Rendi) pengemudi mobil tersebut.
Aktivitas pengangkutan minyak mentah dari sumur ilegal ini merupakan pelanggaran hukum yang jelas, melanggar Permen ESDM Tahun 2008.
Tim investigasi mendesak Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H, dan Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH, untuk menindak tegas "Helmi Golden" dan pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan UU yang berlaku.
(TIM)