Kapolsek Sanga Desa Diduga Bungkam Media Soal Sumur Minyak Ilegal, Masyarakat Geram
MUBA, Lidikfakta.com - Kasus sumur minyak ilegal di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, terus bergulir dengan babak baru yang mencoreng citra kepolisian setempat. Setelah masyarakat mendesak tindakan tegas dan menuding Polsek Sanga Desa melindungi pelaku, kini muncul dugaan bahwa Kapolsek Sanga Desa sengaja membungkam awak media dengan memblokir nomor kontak setelah berupaya meminta klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, sumur minyak ilegal milik "Meron" masih terus beroperasi dan mencemari sungai, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Aktivitas ilegal ini jelas melanggar hukum dan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Setelah pemberitaan sebelumnya yang mengungkap dugaan keterlibatan oknum Polsek Sanga Desa dalam melindungi aktivitas ilegal tersebut, awak media berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari Kapolsek Sanga Desa terkait tindakan yang telah diambil. Namun, upaya tersebut justru menemui jalan buntu. Alih-alih memberikan penjelasan, Kapolsek Sanga Desa diduga justru memblokir nomor kontak awak media, sehingga komunikasi menjadi terputus.
Tindakan Kapolsek ini sangat disayangkan dan menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa seorang pejabat publik yang seharusnya memberikan informasi kepada masyarakat justru memilih untuk menutup diri? Apakah ada sesuatu yang ingin disembunyikan?
Tindakan Kapolsek Sanga Desa ini semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa pihak kepolisian setempat melindungi pelaku penambangan minyak ilegal. Mereka merasa kecewa dan kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
Tentu, berikut kelanjutan draf artikel berita mengenai dugaan Kapolsek Sanga Desa membungkam awak media terkait kasus sumur minyak ilegal:
"Kami sangat kecewa dengan tindakan Kapolsek yang malah memblokir wartawan. Ini semakin membuat kami curiga, jangan-jangan memang ada sesuatu yang tidak beres," ujar salah seorang warga dengan nada geram.
Masyarakat kembali mendesak agar pihak berwenang, termasuk Polres Muba dan Polda Sumsel, segera turun tangan untuk menindak tegas pelaku penambangan minyak ilegal di Macang Sakti. Mereka juga meminta agar Kapolsek Sanga Desa diperiksa terkait dugaan melindungi pelaku dan menghalang-halangi tugas jurnalistik.
Kami akan terus mengawal kasus ini dan berupaya untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih mendalam. Kami akan terus memberikan informasi terkini kepada publik mengenai perkembangan kasus ini, serta mengawasi kinerja aparat penegak hukum dalam menangani permasalahan penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin. Kami juga akan melaporkan tindakan Kapolsek Sanga Desa kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kami mengutuk keras segala bentuk tindakan yang menghalang-halangi tugas jurnalistik. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan tindakan membungkam media adalah upaya untuk menutup-nutupi kebenaran. Kami tidak akan gentar dalam mengungkap kebenaran, meskipun menghadapi tekanan dan intimidasi.
(TIM)
