Sumur Minyak Ilegal Di Macang Sakti, Masyarakat Desak Tindakan Tegas, Polsek Sanga Desa Terkesan Melindungi Pelaku
MUBA,- Lidikfakta.com - Menyusul pemberitaan sebelumnya yang berjudul "Sumur Minyak Ilegal di Macang Sakti Milik 'Meron' Cemari Sungai, Masyarakat Resah," praktik tambang sumur minyak ilegal di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, masih menjadi sorotan. Sumur minyak ilegal milik "Meron," yang berlokasi di lahan "Ison" dan "Rohim," terus mengeluarkan minyak dan mencemari sungai, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, sumur minyak ilegal ini mengeluarkan minyak secara terus-menerus sejak dilaporkan oleh masyarakat pada Kamis, 18 September 2025. Akibatnya, aliran sungai tercemar dan air yang tadinya bersih berubah menjadi hitam. Masyarakat khawatir akan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan mereka, terutama jika terjadi banjir.
Aktivitas penambangan minyak ilegal ini jelas melanggar hukum, karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat di Musi Banyuasin yang belum disahkan. Peraturan tersebut hanya mengatur sumur-sumur minyak tua yang terdaftar dan beroperasi secara legal.
Masyarakat terus mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan mengatasi pencemaran lingkungan. Mereka khawatir akan kerusakan ekosistem air, kematian hewan air, dan pencemaran sumber air bersih. Selain itu, paparan minyak dan zat kimia berbahaya dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.
Setelah pemberitaan sebelumnya, awak media telah berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari berbagai pihak terkait, termasuk Polsek Sanga Desa. Namun, tidak mendapatkan respons, sama sekali dari pihak Polsek Sanga Desa.
Menurut keterangan yang diperoleh, hingga saat ini, aktivitas penambangan minyak ilegal tersebut masih terus berlangsung.
Masyarakat menilai bahwa tindakan Polsek Sanga Desa terkesan lambat dan tidak efektif. Bahkan, ada dugaan bahwa pihak kepolisian setempat melindungi pelaku penambangan ilegal tersebut.
"Kami sangat kecewa dengan tidak ada respon dari Pihak Polsek. Kami jadi curiga, jangan-jangan mereka melindungi 'Meron'," ujar salah seorang warga dengan nada geram.
Masyarakat kembali mendesak agar pihak berwenang, termasuk Polres Muba dan Polda Sumsel, segera turun tangan untuk menindak tegas pelaku penambangan minyak ilegal di Macang Sakti. Mereka juga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Kami akan terus mengawal kasus ini dan berupaya untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih mendalam. Kami akan terus memberikan informasi terkini kepada publik mengenai perkembangan kasus ini, serta mengawasi kinerja aparat penegak hukum dalam menangani permasalahan penambangan minyak ilegal di Musi Banyuasin.
(TIM)
