Sumur Minyak Tradisional di Bayung Lencir, Muba, Terbakar.
Bayung Lencir, Muba,– Lidikfakta.com,- Sebuah insiden kebakaran terjadi di sebuah sumur minyak tradisional yang berlokasi di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada hari Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Insiden ini mengakibatkan lima orang mengalami luka bakar dan menjadi perhatian serius terkait praktik pengeboran minyak ilegal di wilayah tersebut.
Menurut laporan awal yang diterima oleh Polsek Bayung Lencir, kebakaran terjadi di sumur minyak tradisional milik seorang warga berinisial RI, yang beroperasi di atas lahan milik WU. Api dengan cepat membesar dan membakar area sekitar sumur.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Bayung Lencir, IPTU M. Wahyudi, S.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas mendapati api masih menyala, namun mulai mereda. Dengan bantuan masyarakat setempat, petugas berhasil memadamkan api sepenuhnya dalam waktu sekitar 30 menit.
Akibat insiden kebakaran ini, lima orang mengalami luka bakar dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Bayung Lincir untuk mendapatkan perawatan medis. Identitas para korban masih dalam proses pendataan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Setelah berhasil memadamkan api, Polsek Bayung Lencir mengambil sejumlah tindakan, antara lain:
- Melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait penyebab kebakaran.
- Memasang garis polisi (police line) di sekitar area kebakaran untuk mengamankan lokasi dan mencegah akses oleh pihak yang tidak berkepentingan.
- Mengamankan barang bukti (BB) yang terkait dengan insiden kebakaran ke Mapolsek Bayung Lencir untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Muba, IPTU Hutahean, mewakili Kapolsek Bayung Lencir, IPTU M. Wahyudi, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk segera menghentikan seluruh kegiatan ilegal drilling dan ilegal refinery. "Aktivitas ilegal ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa serta merusak lingkungan, Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku aktivitas ilegal ini," tegasnya.
Saat ini, Polsek Bayung Lencir tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan mengungkap kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum lainnya. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal drilling dan refinery di wilayah Musi Banyuasin.
(Apriyansah)