Musik Remix Menggema Hingga Dini Hari, Pemerintah Desa Dan APH Diduga Lalai dalam Pengawasan

Table of Contents

Muba,- Lidikfakta.com - Desa Talang Bulu, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali menjadi pusat perhatian publik terkait pelaksanaan pesta pernikahan yang diduga melanggar norma ketertiban umum. Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan, Acara yang berlangsung sejak Rabu, 12 November 2025, hingga Kamis, 13 November 2025, di desa tersebut, menyajikan kemeriahan yang berlebihan, namun berujung pada keluhan masyarakat.

 


berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat yang identitasnya tidak mau disebutkan dalam pemberitaan ini, yang memeriakkan acara pesta pernikahan tersebut, karoke Habibi dan organ tunggal Jafa Music, dalam acara tersebut menurut informasi bahwa tadi malam dari pukul 11:00 wib sampai pukul 03:00 wib telah memainkan musik remix dan berlanjut ke siang hari ini 13 Nopember 2025 dengan berganti organ Java Music terpantau pukul 17:29 wib soreh ini juga memainkan music remix.


Pesta pernikahan RUBEN SATRIA, putra dari Bapak PIRDIDI BIN HOZAMI dan Ibu NILA KRISNA, dengan YUPITA WATI, putri dari mendiang Bapak AMRI dan Ibu JUMILA. Lokasi Desa Talang Bulu, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa, 12 November 2025, hingga Kamis, 13 November 2025, ungkapnya 

 

Puncak acara diwarnai dengan penampilan "Karoke Habibi" pada Selasa malam, 12 November 2025, mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari. Ironisnya, kemeriahan berlanjut pada Kamis, 13 November 2025, dengan suguhan organ tunggal "Jafa Music" yang kembali memainkan musik remix hingga pukul 17.29 WIB.

 

Masyarakat menyoroti absennya pengawasan yang efektif dari Pemerintah Desa Talang Bulu, serta kurangnya tindakan preventif dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka berpendapat bahwa insiden serupa terus berulang karena lemahnya penegakan aturan dan kurangnya respons dari pihak berwenang.

 

Awak media telah berupaya menghubungi Kepala Desa Talang Bulu melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait kejadian ini. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.


Upaya mendapatkan klarifikasi juga dilakukan kepada pihak Polsek batang hari leko, yang mana Kapolsek Batang Hari Leko memberikan respons dengan mengucapkan. " terima kasih atas informasi yang diberikan" 


Ia juga mengklaim bahwa anggotanya telah memberikan himbauan saat acara berlangsung. Ujarnya 


Namun, klarifikasi ini justru menuai kritik dari masyarakat, Masyarakat menilai bahwa klarifikasi Kapolsek Batang Hari Leko terkesan sebagai upaya untuk menutupi fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan. Mereka berpendapat bahwa seharusnya APH melakukan investigasi mendalam terkait laporan dari masyarakat, bukan hanya meminta kesaksian. 


Masyarakat merasa bahwa APH enggan menyelidiki kasus ini dan diduga mencoba melakukan intimidasi terhadap pihak yang memberikan informasi.

 

Kejadian ini mencerminkan adanya permasalahan serius terkait pengawasan dan penegakan aturan di tingkat desa. Pemerintah desa dan APH seharusnya lebih proaktif dalam mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum, terutama dalam acara-acara yang melibatkan keramaian.


(TIM)